DARI RUTAN KABANJAHE

Over Kapasitas,  30 Tahanan Narkoba Dipindah ke Siantar

Di Baca : 8277 Kali
Saat Narapidana di berangkatkan dengan mobil Polres Tanah Karo dikawal oleh Kasat Tahti AKP Budianta dan tim. (pmg/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe,  Detak Indonesia-Jumat  (16/3/2018) pukul 10.00 WIB Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut memindahkan 30 orang narapidana kasus narkoba ke Rutan Narkotika kelas IIA Pematang Siantar.

Pemindahan narapidana ini dilakukan karena padatnya sudah warga tahanan di rutan Kabanjahe. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar